Pemanfaatan daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang signifikan bagi bidang pembangkit Kecil, Menengah, dan Kecil Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada kendala besar, seperti tingkat investasi yang sulit, kurangnya pengetahuan teknologi, dan peraturan yang tidak memadai. Guna mendorong potensi SKTTK dalam peningkatan energi